Kamis, 19 November 2015

Audit Terhadap Siklus Pendapatan

 SIKLUS PENDAPATAN
siklus Pendapatan terdiri dari transaksi penjualan barang atau jasa, baik secara keredit maupun secara tunai., retur penjualan, cadangan kerugian piutang, dan penghapusa piutang.
  siklus pendapatan terrdiri dari berbagai sistem informasi akuntansi sebagai berikut :
1. sistem penjualan krredit, yang terdiri dari berbagai prosedur berikut :
  a. prosedut order penjualan 
  b. prosedur penjualan kredit
  c. prosedur pengiriman barang 
  d. prosedur penagihan 
  e. prosedur pencatatan piutang 
  f. prosedur pencatatan pendapatan penjualan kredit
  g. prosedur pencatatan kos produk yang dijual

2. sistem penjualan tunai, yang terdiri dari jaringan prosedur berikut ini :
 a. prosedur order penjualan
 b. prosedur penerimaan kas 
 c. prosedur penyerahan barang 
 d. prosedur pencatatan penerimaan kas 
 e. prosedur pencatatan pendapatan penjualan tunai
 f. prosedur pencatatan kos produk jadi yang dijual

3. sistem retur penjualan, yang terdiri dari prosedur berikut :
 a. prosedur penerimaan barang 
 b. prosedur pencatatan piutang usaha 
 c. prosedur pencatatan retur penjualan 

4. siste pencadangan kerugian piutang, yang terdiri dari prosedur berikut :
 a. prosedur pembuatan bukti memorial
 b. prosedur pencatatan cadangan kerugian piutang 

5. sistem penghapusan piutang, terdiri dari prosedur berikut :
 a. prosedur pembuatan bukti memorial 
 b. prosedur pencatatan penghapusan piutang   

TUJUAN AUDIT TERHADAP SIKLUS PENDAPATAN 

1. penilaian atau alokasi 

-tujuan terhadap Golongan Transaksi
 semua transaksi penjualan dan adjusment penjualantelah dicatat dalam jurnal, diringkas, dan diposting ke dalam akun dengan benar.

-Tujuan terhadap saldo akun 
 piutang usaha menunjukan kalim yang baik pada tanggal neraca dan sesuai dengan jumlah buku pembantu piutang.
 cadangan kerugian piutang memcerminka estimasi yang masuk akal beda antara jumlah piutang bruto denga nilai piutang usaha bersih yang dapat di realisasikan 

2. penyajian dan pengungkapan 
-tujuan terhadap golongan transaksi 
 rinncihan transaksi penjualan dan adjusment penjualan mendukung penyajian angka penjualan dan piutang usaha dalam laporan keuangan, baik klasifikasinya maupun pengungkapannya.

-tujuan terhadap saldo akun
 piutang usaha diidentivikasi dan diklasifikasi dengan semestiya dalam neraca
 pengungkapan memaidai telah dibuat bberkaitan denga piutang usaha yang digadaikan atau dianjakkan

PERANCANGAN PROGGRAM AUDIT UNTUK PENGUJIAN PENGANDALIAN TERHADAP SIKLUS PENDAPATAN 

 Kerangka Perancangan 
kerangka perancangan program audit untuk pengujian pengandalian terhadap siklus pendapatan dilakukan dengan :
1. pemahaman sistem informasi akunatnsi untuk pelaksanaan  transaksi : penjualan kredit, penjualan tinai , retur penjualan, penghapusan pitang usaha. arah panah menujuk ke no. 2 dan no. 4.
2. penentuan kemungkinan salah saji ddalam setiap tahap pelaksanaan transaksi: penjualan keredit, penjualan tinai, penghapusan piutang usaha. arah panah menunjuk ke no. 3
3. penetuan kativitas pengendalian yang dilakukan untuk mendeteksi dan mencegah dalam salah saji dalam setiap tahap pelaksanaan transaksi: penjualan kredit, penjualan tunai, retur penjualan, penghapusan piutang usaha. arah panah menunjuk ke no. 4
4. penetuan prosedur audit untuk mendeteksi efektivitas aktivitas penendalian. arah panah menunjuka ke no. 5
5. penyusuna  progra audit untuk pengujiian pengandalian terhadap transaksi


 siklus pendapatan terdiri dari berbagai sistem informasi akuntansi untuk menyelangggarakan berbagai transaksi yang berkaitan dengan pendapatan entitas. pembahasan perancangan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus pandapatan dibagi menjadi lima kelompok yaitu :
1. penjualan kredit
2. penjualan tunai 
3. retur pejualan 
4. pencadangan kerugiann piutang 
5. penghapusan piutang 
  
AKTIVITAS PENGENDALIAN DALAMSISTEM INFORMASI AKUNTANSI PENJUALAN KREDIT

 berdasarkan salah saji yang diperkirakan dapat terjadi dalam tarnnsaksi penjulan kredit, aktivitas pengendalian dapat mencegah dan mendeteksi salah saji tersebut mencakup :
1. penggunaan surat order penjualan yang di otorisasi untuk setiap penjualan 
2. fungsi pemberi otorisasi kredit mengecek ssemua costumer baru
3. penetuan bahhwa costumer berada dalam daftar costumer yang telah disetujui
4. pengecekan batas kredit sebelum penjualan kredut dilaksanakan 
5. barang dikeluarkan adri gudang hanya atas dasar surat order pengiriman yang telah diotorisasi
6. pengecekan barrang yang dikirim dengan surat order pengiriman
7. pemisahan fungsi pegiriman barang dari ffungsi penjualan
8. pembuattan dokummen pengiriman untuk semua pengiriman barang 
9. sertiap faktur penjualan harus dilampiri dengan surat order pengiriman yang telah diotorisasi dan dokumen pengiriman 
10pencockan faktur penjualann denagn dokumen pengiriman
11. pertanggungjawan secara periodk terhadap dokumen pengiriman 
12. pengecekan independen terhadap pemberiamn harga dalam faktur penjualan 
13. setiapo pencatatan harus dilandasi dokumen sumber faktur penjualan dan dokumen pendukung yang lengkap
14. pengecekann secara independen Posting kedala buku pembantu piuttang dengan ekun kontrol piutang dalam buku besar
15. pertanggungjawaban semua fartur penjualan secara periodik
16. panduan akun dan riview terhadap pemberian code akaun
17. pengiriman peryataan piuttang bulanan kepada debitur

AUDIT 2



INTERNAL AUDIT
A.      Pengertian internal audit
                   Intertnal audit ( pemeriksaan internal ) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, terhadap laporan keuangan  dan catatan akuntansi perusahaan maupun ketaatan terhadap kebijakan menajemen puncak yang telah ditentukan dn ketaatan terhadap pperaturan pemerintah misalnya peraturan di bidang perpajakan, pesar modal, lingkungan hidup, perbankan, perindustrian, investasi dan lain-lain.

                Definisi internal auditing menurut Institute Of Internal Auditor yang dikutip oleh Picken 2010: 15.
Internal auditing adalah kegiatan assurance dan konsultasi yang independen dan objektif, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan-kegiatan   operasi organisasi. Audit internal membantu organisasi untuk mencapa tujuannya, melalui pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi  dan meningkatkan efektivitas dari manajemen resiko, pengendalian, dan prosestatakelola. 

Menurut  Milton Stevens Fonorow dalam bukunya “ Internal audit Manual “ 1989, mengtakan :
Internal audit adalah suatu penilaian, yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih, mengenai ketelitian, dapat dipercaya, efisiensi dan kegunaan dari catatan-catatan (akuntansi) perusahaan dan pengandalian interen yang terdapat dalam perusahaan.

Karena yang melakukan internal audit adalah pegawai perusahaan sendiri ( orang dalam perusahaan), maka banyak pihak yang menganggap bahwa internal auditor tidak independen.  Untuk mmeningkatkan efisiensi dan efekttivitas dari kegiatan usahanya, suatunperusahaan sangat memerlukan adanya internal audit depertemen yang efektif, terutama di perusahaan menengah dan besar termasuk BUMN.

Berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh  Akuntan Publik, yang tujuannya adalah memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan yang disusun oleh manajemen, maka tujuan pemeriksaan yang dilakukan oleh internal audit adalah untuk membantu semua pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisis, penilaian, saran, dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya. 

Pedoman kerja internal auditor menurut institute of jurnal auditor (IIA):
1.       Code ethics
Bertujuan untuk memperkenalkan budaya etis dalam prpfesi internal auditing. Kode etik ini mencakup dua komponen penting yaitu:
a.       Principles , yang berkaitan dengan profesi dan praktik internal auditing. Meliputi integrity, objectivity, convidentiality, dan competency.
b.      Rules of conduct yang menjelaskan norma prilaku yang diharapkan dari seorang iternal auditor.  Meliputi kurang lebih sama dengan  principles yaitu, integrity, objectivity, convidentiality, dan competency.

2.       Internal audit cherter
Adalah suatu dokumen formal yang mendefinisikan tujuan, otorritas, dan tanggungjawab dari kegiatan audit internal. Iternal audit cherter menetapkan posisi  dari kegiatan internal audit dalam organisasi, hak atas akses terhadap catatan-catatan pegawai dan kekayaan fisik yang releven dengan kegiatan kinerja penugasan, dan mendefinisikan ruang lingkup kegiatan internal audit. Otoritas internal audit cherter harus diberikan oleh direksi dan komisaris.

3.       IIA Professional practices framework yang terdiri atas :
·         Attribute Standards,
·         Performance Standard,
·         Guidence practive advisories dan
·         Guidence development dan practice aids.

B.      Perbedaan internal audit dan external audit

Internal audit
External Audit
1.       Dilakukan oleh internal auditor yang merupakan orang dalam perusahan ( pegawai perusahaan).
2.       Pihak luar pperusahaan menganggap internal auditor tidak independen ( inappearance).
3.       Tujuan pemeriksaannya adalah untuk membantu manajemen (top manajemen, middle manajemen, dan lower mannajemen) melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberkan analisis, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang dilaksanakannya.
4.       Laporan internal auditor tidak berisi opini kewajaran laporan keuangan, tetapi berupa ttemuan pemeriksaan (audit findings) mengeenai penyimpangandan kecurangan yang dittemukan, kelemehhan pengandalian intern, beserta saran-saran perbaikannya.
5.       Pelaksanaan pemeriksaan berpedoman pada internal auditing standard yang ditentukan oleh institute o internal auditors , atau norma pemeriksaan yag intern yang ditentukan BPKP atau BPK dan norma pemeriksaan satuan pengawasan intern BUMN/BUMD oleh SPI institute akuntan public Indonesia bbelu menyusun standard pemeriksaan intern.
6.       Pemeriksaan intern dilakukan lebih rinci dan mmemakan waktu sepanjang tahun , kerena internal auditor memiliki waktu yang lebih banyak di perusahaannya.
7.       Pimpinan (penaggung jawab) pemeriksaan intern tidak harus seorang registered accountant.


8.       Internal auditor mendapatkan gaji dan tunjangan social lainnya sebagai pegawai prusahaan.
9.       Sebelum mennyerahkan laporan internal auditor tidak perlu meminta “surat pernyataan langganan”.



10.   Internal  audit tertarik pada kesalaha-kesalahan yang material meupun tidak material.        
1.       Diilakukan oleh External Audit ( kantor akuntans Publik ) yang merupakan orang luar perusahan.
2.       External auditor adalah pihak yang independen.

3.       Tujuan pemeriksaannya adalah untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemn perusahaan.



4.       Laporan external auditor bberisi opini mengenai kewajaran laporan keuangan, selain itu berupa manajement letter, yang berisi pemberitahuan kepada manajemen mengenai kelemahan-kelemahan dalam pengendalian intern beserta saran-saran perbaikannya.
5.       Pelaksaan pemeriksaan berpedoman pada Standard Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan Institut akuntan public Indonesia.







6.       Pemeriksaan intern ddilakukan secara sampling, kerena waktu yang terbatas dan akan terlalu tingginya audit fee jika pemeriksaan dilkukan seccara rinci.
7.       Pemeriksaan external dipimpin oleh ( penanggung  jawabnya adalah ) seorang akuntan public yang terdaftar dan mempunayi nomor register ( registered public accountant ).
8.       External Auditor mendapat audit fee atas jasa yyang diberikannya.

9.       Sebelum menyerahkann laporannya, external auditor terlebih dahulu harus meminta “surat pernyetaan langganan” ( client Representation Letter).

10.   External auditor hanya tertarik pada   kesalahan-kesalahan yang material, yang bisa mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.

Senin, 12 Oktober 2015

pengukuran kinerja pada sektor publik



A.     PENGERTIAN TENTANG PENGUKURAN KINERJA 

            Pengukuran kinerja merupakan suatu proses sistematis untuk menilai apakah program kegiatan yang telah direncanakan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tersebut dan apakah telah mencapai keberhasilan yang telah ditargetkan pada saat perencanaan. Pengukuran kinerja dimulai dengan proses penetapan indikator kinerja yang memberikan informasi sedemikian rupa sehingga memungkinkan unit kerja sektor publik untuk memonitor kinerjanya dalam menghasilkan output dan outcome terhadap masyarakat. Pengukuran kinerja adalah instrumen yang digunakan untuk menilai hasil akhir pelaksanaan kegiatan terhadap target dan tujuan kegiatan yang telah di tetapkan sebelumnya.
            Pengukuran kinerja terdiri dari aktivitas pendokumentasian proses pelaksanaan yang terdiri atas proses dan aktivitas yang dilakukan untuk mengubah input (sumber daya yang di gunakan selama kegiatan) menjadi output (barang dan jasa yang dihasilkan dari sebuah kegiatan). Pengukuran kinerja dilanjutkan dengan penilaian keluaran yang dilakukan dengan membandingkan perubahan ekonomi atau perubahan sosial dan pelaksanaan sebuah kegiatan atau kebijakan terhadap tujuan atau kebijakan yang telah ditetapkan. Selanjutnya diakhiri dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban kinerja dalam rangka pemenuhan akuntablitas publil. Hasil kerja organisasi sektor publik harus dilaporkan dalam bentk laporan pertanggungjawaban kinerja. Pembuatan laporan tersebut merupakan manifestasi dilakukannya akuntabilitas kinerja.

B.     PENGUKURAN KINERJA DAN FUNGSI PENGEDALIAN MANAJEMEN ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

            Mahmudi (2007) membagi fungsi pengendalian menjadi dua jenis, yaitu pengendalian formal dan informal.  Pengendalian formal dilakukan melalui saluran komunikasi formal berupa aktivitas-aktivitas resmi organisasi yang besifat rutin, seperti perumusan strategic, perencanaan strategic, penganggaran, operasionalisasi anggaran, dan evaluasi kinerja.  Pengendalian informal dilakuka melalui jalur komunikasi informal seperti komunikasi langsung, pertemuan informal, diskusi, memo, observasi ke lapangan, jamuan atau disebut juga melalui Metode Management By Walking Around. Desain system pengendalian manajemen yang baik adalah desain yang mampu menyelaraskan antara pengendalian manajemen formal dan informal. Pengendalian informal menjadi sangat penting jika dapat menutupi kelemahan yang ada pada pengendalian formal yang ditrapkan organisasi tersebut. Dalam organisasi pemerintahan, biasanya lebih menggunakan pengendalian formal. Namun demikian, semenjak adanya konsep New Public Managemen, pendekatan pengendalian manajemen organisasi sector public, terutama pemerintahan, menjadi lebih fleksibel, yaitu kombinasi antara pengendalian formal dan informal.
            Dalam bidang akuntansi, F. W Taylor mengembangkan konsep pengendalian dalam akuntansi manajemen. Pengendalian dala akuntansi manajemen terkait dengan pengendalian biaya dan pengendalian anggaran yang dikendalikan melalui pusat pertanggung jawaban akuntansi. Perkembangan terkini memungkinkan pengendalian biaya dan anggaran tidak secara langsung terkait dengan input atau tidak te rbatas pada pengendalian keuangan, sebagaiman konsep pengendalian tradisional. Melainkan, pengendalian dapat dilakukan melalui pengendalian aktivitas. Dari konsep ini muncullah konsep activity-based-costing,activity-based-budgeting, dan activity-based management. System pengukuran kinerja sektor publik adalah suatu system yang bertujuan untuk membantu manajer public untuk menilai capaian suatu strategi melalui tolok ukur kinerja yang ditetapkan.
            Tolok ukur kinerja tersebut dapat berupa pengukuran kinerja keuangan dan nonkeuangan. Pengukuran kinerja ini sangat penting untuk menilai akuntabilitas organsasi dan manajer dalam menghasilkan pelayan public yang lebih baik. Akuntabilitas bukan sekedar kemampuan menunjukkan bagaimana uang public tersebut telah dibelanjakan, tetapi meliputi kemampuan menunjukkan bahwa uang public tersebut telah dibelanjakan secara ekonomis, efesien, dan efektif (konsep value for money). Artinya, bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus berdampak terhadap kepentingan dan kebutuhan public sesuai dengan tuntutan public, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada public.
            Mahmudi (2007 : 14) mengidentifikasi tujuan dilakukannya pengukuran kinerja pada organisasi sector public, yaitu :
a.         Mengetahui tingkat ketercapaian tujuan organisasi;
b.         Menyediakan sarana pembelajaran bagi pegawai;
c.         Memperbaiki kinerja untuk periode berikutnya;
d.         Memberikan pertimbangan yang sistematik dalam pembuatan keputusan pemberian reward dan punishment.
e.         Motivasi pengawai;
f.          Menciptakan akuntabilitas.

            Sedangkan manfaat disusunnya pengukuran kinerja bagi organisasi pemerintahan adalah (Mardiasmo, 2009 : 122):
a)      Memberikan pemahaman mengenai ukuran yang digunakan untuk menilai kinerja manajemen;
b)      Memberikan arah untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
c)      Untuk memonitor dan mengevaluasi pencapaian kinerja dan memandingkannya dengan target kinerja serta melakukan tindakan korektif untuk memperbaiki kinerja;
d)      Sebagai dasar untuk memberikan penghargaan dan hukuman (reward and punishment) secara objektif atas pencapaian prestasi yang diukur sesuai dengan system pengukuran kinerja yang telah disepakati;
e)      Sebagai alat komunikasi antara bawahan dan pimpinan dalam rngka memperbaiki kinerja organisasi;
f)       Membantu mengidentifikasi apakah kepuasan pelanggan sudah terpenuhi;
g)      Membantu memahami proses kegiatan instansi pemerintah;
h)      Memastikan bahwa pengambilak keputusan dilakukan secaa objektif.

            Berdasarkan tujuan dan manfaat diatas, pengukuran kinerja sector public dilakukan untuk memenuhi tiga maksud, adalah sebagai berikut (Mardiasmo, 2009: 121)
1.      Pengukuran kinerja sector public dimaksudkan untuk membantu memperbaiki kinerja pemerintah, maksudnya adalah untuk membantu pemerintah berfokus pada tujuan dan sasaran program unit kerja. Akibatnya, hal ini dapat meningkatkan efesiensi dan efektivitas organisasi sector public.
2.      Ukuran kinerja sector public digunakan untuk pengalokasian sumber daya dam pembuatan keputusan.
3.      Ukuran kinerja sector public dimaksudkan untuk mewujudkan akuntabilitas public dan memperbaiki komunikasi kelembagaan.

C.     KESESUAIAN DESAIN PENGUKURAN KINERJA DENGAN DESAIN SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN 

                        Pengukuran kinerja merupakan alat bagi manajemen untuk menilai keberhasilan organisasi. Apabila organisasi sector public tersebut mampu menyediakan pelayanan public yang murah dan akuntabilitas, maka organisasi tersebut akan memperoleh kepercayaan dan dukungan public. Mengukur keberhasilan pada organisasi bisnis. Terdapat beberapa hal yang perlu dijawab untuk mengetahui keberhasilan suatu organisasi sector public, yaitu sebagai berikut (Mahmudi, 2007: 13)
1)      Apa yang sebenarnya akan diukur ?
2)      Skala atau ukuran apa yang akan digunakan ?
3)      Berapakah toleransi kesalahan yang akan diterima ?
4)      Siapa yang akan mengukur ?
5)      Untuk siapa informasi kinerja tersebut dan apa yang akan mereka lakukan dengan laporan hasil kinerja tersebut ?
            Desain system pengendalian yang efektif harus mempertimbangkan beberapa faktor. Sudrajat (2007) menyebutkan faktor-faktor yang perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun system pengendalian manajemen, yang nantinya juga akan memengaruhi dalam menyusun system pengukuran kinerja, yaitu sebagai berikut :
1.         Desain system pengendalian tergantung pada karakteristik lingkungan yang dihadapi. Karakteristik lingkungan yang dihadapi akan mempengaruhi efektivitas pengendalian manajemen yang digunakan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap karakteristik lingkungan organisasi merupakan dasar untuk merancang system pengendalian yang efektif. pende katan ini dinamakan dengan pendekatan kondisional atau kontijensi (contingency approach). Pendekatan kontinjensi diperlukan untuk menciptakan system pengukuran kinerja yang andal. Dalam konteks organisasi sector public, yang memiliki karakteristik lingkungan dengan ketidakpastian lingkungan yang tinggi,sasaran organisasi yang samar, dan banyaknya variasi kepentingan dari berbagai pihak ( Untoro,2010), menjadikan pendekatan kontinjensi sangat relevan digunakan untuk menyusun system pengukuran kinerja.
2.         Paradigm,merupakan peta yang menggambarkan kondisi lingkungan yang dihadapi oleh suatu organisasi. Paradigm akan memengaruhi cara anggota didalam organisasi untuk yang bersikap dan bertindak.
3.         System terdiri atas dua bagian, yaitu proses dan struktur. Proses terkait denga tahapan yang harus dilalui, sedangkan struktur terkait dengan komponen-komponen yang berkaitan satu dengan yang lainnya secara bersama-sama. Faktor proses dan struktur inilah yang yang kemudian harus saling terpadu  dan berintegrasi dengan system manajemen kinerja. Untuk menciptakan organisasi yang memiliki kinerja tinggi diperlukan system manajemen kinerja yang berintegrasi dengan system pengendalian manajemen.
4.         Keahlian manajerial (managerial skill). Keahlian atau kompetensi diperlukan untuk menjalankan system yang telah dirancang. Meskipun,system telah disusun dengan baik, namun jika anggota di dalam organisasi tersebut banyak yang tidak berkopeten untuk melaksanakannya, maka system tersebut tidak bisa berjalan.

D.     KONSEP VALUE FOR MONEY PADA PENGUKURAN KINERJA

            Konsep value for money merupakan konsep untuk mengukur ekonomi,efektivitas, dan efesiensi kinerja program, kegiatan dan organisasi. Konsep value for money (VFM) adalah konsep yang penting dalam organisasi sector public sehingga sering kali disebut dengan inti dari pengukuran kinerja sector public. VFM juga mengadung arti sebagai penghargaan terhadap nilai uang. Hal ini berarti setiap rupiah harus dihargai secara yang layak dan digunakan sebagaimana mestinya (Mahmudi,2007). Selain konsep VFM, terdapat juga pendekatan yang lebih baru dalam manajemen kinerja sector public yaitu konsep best practice atau best value yang merupakan peluasan dari konsep VFM.
            Untuk mengimplementasikan konsep VFM pada pengukuran kinerja diperlukan pengembangan indicator kinerja. Indicator kinerja dikembangkan dari variable kunci yang berhasil didentifikasi oleh organ isasi untuk unit kerja yang terkait untuk dapat diketahui tingkat capaian kinerjanya. Indicator kinerja tersebut kemudian dibandingkan dengan target kinerja atau standar kinerja. Pada dasarnya pengembangan indicator kinerja meliputi pengembangan indicator makro dan mikro. Indicator kinerja makro digunakan pada tingkat korporat atau organisasi organisasi induk, sedangkan indicator kinerja mikro digunakan pada tingkat unit unit kerja.
            Begitu juga dengan orientasi pengembangan indicator kinerja hendaknya harus seimbang, yaitu tidak hanya mengembangkan indikator kinerja keuangan saja, melainkan juga indicator kinerja nonkeuangan, antara indicator hasil dengan indicator proses, dan antara indicator kuantitatif dengan indicator kualitatif. Indicator keuangan hanya menekankan pada input dan output yang terbatas pada anggaran dan realisasinya. Sementara indicator nonkeuangan lebih menekankan pada outcome, seperti kepuasan pelanggan, kualitas layanan, cakupan layanan. Pengukuran kinerja VFM dapat membuat keseimbangan antara pengukuran hasil dengan pengukuran proses. Indicator efektivitas dalam VFM berorentasi pada hasil dan lebih bersifat kualitatif, sedangkan indicator ekonomi dan efesiensi lebih berorentasi ada proses dan lebih bersifat kuantitatif.
a)      Pengkururan Ekonomi
            Ekonomi adalah hubungan antara pasar dan masukan (cost of  input). Dengan kata lain, ekonomi adalah praktik pembelian barang dan jasa input dengan tingkat kualitas tertentu pada harga terbaik yang dimungkinkan (Mardiasmo, 2009), mahmudi (2007) mengartikan ekonomi sebagai perbandingan antara input sekunder (bahan baku, personel, dan infrastruktur) dengan input primer (kas). Dalam konteks organisasi pemerinahan, ukuran ekonomi berupa berapa anggaran yang dialokasikan untuk membiayai aktivitas tertentu. Apabila sumber daya yang dikeluarkan berada di bawah anggaran maka terjadi penghematan, sedangkan sebaliknya, apabila di atas anggaran maka terjadi pemborosan. Sehingga pada pengukuran ekonomi berhubungan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut (Mardiasmo, 2009:133)
1)      Apakah biaya organisasi lebih besar dari yang telah dianggarkan oleh organisasi ?
2)      Apakah biaya organisasi lebih besar dari biaya organisasi lain yang sejenis yang dapat diperbandingan ?
3)      Apakah organisasi telah menggunakan sumber daya keuangannya secara optimal ?

b)      Pengukuran Efesiensi
            Efesiensi merupakan hal penting dari ketiga   pokok bahasan value for money. Efesiensi diukur dengan rasio antara output dengan input. Semakin besar output dibandingkan input, maka semakin tinggi tingkat efesiensi suatu organisasi (Mardiasmuh, 2009). Ukuran efesiensi mengukur biaya atas output (cost of output). Ukuran efesiensi mengukur seberapa baik organisasi mampu memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya untuk menghasilkan output (Mahmudi, 2007). Dalam pengukuran kinerja value for money , efesiensi dapat dibagi menjadi dua, yaitu (a) efesiensi alokasi (efesiensi 1) dan (b) efesiensi teknis atau manajerial (efesiensi 2). Efesiensi alokasi terkait dengan kemampuan untuk mendayagunakan sumber daya input pada tingkat kapasitas optimal. Efesiensi teknis (mnajerial) terkait dengan kemampuan mendayagunakan sumber daya input pada tingkat output tertentu.
            Proses kegiatan operasional dapat dikatakan efesien apabila suatu produk atau hasil kerja tertentu dapat dicapai dengan penggunaan sumber daya dan dana yang serendah-rendahnya (spending well). Perbaikan terhadap efesiensi dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain (Mardiasmo, 2009: 134):
1.         Meningkatkan output pada tingkat input yang sama;
2.         Meningkatkan output dalam proporsi yang lebih besar daripada proporsi peningkatan input;
3.         Menurunkan input pada tingkat output yang sama;
4.         Menurunkan input pada tingkat proporsi yang lebihbesar daripada proporsi peningkatan output.

c)      Pengukuran Efektivitas
            Efektivas adalah ukuran berhasil tidaknya suatu organisasi mencapai tujuannya. Apabila suatu organisasi berhasil mencapai tujuan, maka organisasi tersebut telah berjalan dengan efektif. Efektivitas hanya melihat apakah suatu program atau kegiatan telah mencapai telah mencapai kegiatan yang telah ditetapkan. Pengukuran efektifitas mengukur hasil akhir dari suatu pelayan yang dikaitkan dengan outputnya (cost of outcome). Indicator efektivitas menggambarkan jangkauan akibat dan dampak (outcome) dari keluaran (output) program dalam mencapai tujuan program. Semakin kontribusi output yang dihasilkan berperan terhadap pencapaian tujuan atau sasaran yang ditentukan, maka semakin efektif proses kerja suatu unit organisasi. Pengukuran efektivitas bisa dilakukan hanya dengan outcome. Jika suatu program dinyatakan efektif dan efesien, maka program tersebut dapat dikatakan cost-effectiveness.