A. PENGERTIAN
TENTANG PENGUKURAN KINERJA
Pengukuran
kinerja merupakan suatu proses sistematis untuk menilai apakah program kegiatan
yang telah direncanakan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tersebut dan
apakah telah mencapai keberhasilan yang telah ditargetkan pada saat
perencanaan. Pengukuran kinerja dimulai dengan proses penetapan indikator
kinerja yang memberikan informasi sedemikian rupa sehingga memungkinkan unit
kerja sektor publik untuk memonitor kinerjanya dalam menghasilkan output dan
outcome terhadap masyarakat. Pengukuran kinerja adalah instrumen yang digunakan
untuk menilai hasil akhir pelaksanaan kegiatan terhadap target dan tujuan
kegiatan yang telah di tetapkan sebelumnya.
Pengukuran
kinerja terdiri dari aktivitas pendokumentasian proses pelaksanaan yang terdiri
atas proses dan aktivitas yang dilakukan untuk mengubah input (sumber daya yang
di gunakan selama kegiatan) menjadi output (barang dan jasa yang dihasilkan
dari sebuah kegiatan). Pengukuran kinerja dilanjutkan dengan penilaian keluaran
yang dilakukan dengan membandingkan perubahan ekonomi atau perubahan sosial dan
pelaksanaan sebuah kegiatan atau kebijakan terhadap tujuan atau kebijakan yang
telah ditetapkan. Selanjutnya diakhiri dengan penyusunan laporan
pertanggungjawaban kinerja dalam rangka pemenuhan akuntablitas publil. Hasil
kerja organisasi sektor publik harus dilaporkan dalam bentk laporan
pertanggungjawaban kinerja. Pembuatan laporan tersebut merupakan manifestasi
dilakukannya akuntabilitas kinerja.
B.
PENGUKURAN KINERJA DAN FUNGSI
PENGEDALIAN MANAJEMEN ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Mahmudi
(2007) membagi fungsi pengendalian menjadi dua jenis, yaitu pengendalian formal
dan informal. Pengendalian formal
dilakukan melalui saluran komunikasi formal berupa aktivitas-aktivitas resmi
organisasi yang besifat rutin, seperti perumusan strategic, perencanaan
strategic, penganggaran, operasionalisasi anggaran, dan evaluasi kinerja. Pengendalian informal dilakuka melalui jalur
komunikasi informal seperti komunikasi langsung, pertemuan informal, diskusi,
memo, observasi ke lapangan, jamuan atau disebut juga melalui Metode
Management
By Walking Around. Desain system pengendalian manajemen yang baik
adalah desain yang mampu menyelaraskan antara pengendalian manajemen formal dan
informal. Pengendalian informal menjadi sangat penting jika dapat menutupi
kelemahan yang ada pada pengendalian formal yang ditrapkan organisasi tersebut.
Dalam organisasi pemerintahan, biasanya lebih menggunakan pengendalian formal.
Namun demikian, semenjak adanya konsep New Public Managemen,
pendekatan pengendalian manajemen organisasi sector public, terutama
pemerintahan, menjadi lebih fleksibel, yaitu kombinasi antara pengendalian
formal dan informal.
Dalam
bidang akuntansi, F. W Taylor mengembangkan konsep pengendalian dalam akuntansi
manajemen. Pengendalian dala akuntansi manajemen terkait dengan pengendalian
biaya dan pengendalian anggaran yang dikendalikan melalui pusat pertanggung
jawaban akuntansi. Perkembangan terkini memungkinkan pengendalian biaya dan
anggaran tidak secara langsung terkait dengan input atau tidak te rbatas pada
pengendalian keuangan, sebagaiman konsep pengendalian tradisional. Melainkan,
pengendalian dapat dilakukan melalui pengendalian aktivitas. Dari konsep ini
muncullah konsep activity-based-costing,activity-based-budgeting, dan
activity-based management. System pengukuran kinerja sektor publik adalah suatu
system yang bertujuan untuk membantu manajer public untuk menilai capaian suatu
strategi melalui tolok ukur kinerja yang ditetapkan.
Tolok
ukur kinerja tersebut dapat berupa pengukuran kinerja keuangan dan nonkeuangan.
Pengukuran kinerja ini sangat penting untuk menilai akuntabilitas organsasi dan
manajer dalam menghasilkan pelayan public yang lebih baik. Akuntabilitas bukan
sekedar kemampuan menunjukkan bagaimana uang public tersebut telah
dibelanjakan, tetapi meliputi kemampuan menunjukkan bahwa uang public tersebut
telah dibelanjakan secara ekonomis, efesien, dan efektif (konsep value for
money). Artinya, bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus
berdampak terhadap kepentingan dan kebutuhan public sesuai dengan tuntutan
public, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada public.
Mahmudi
(2007 : 14) mengidentifikasi tujuan dilakukannya pengukuran kinerja pada
organisasi sector public, yaitu :
a. Mengetahui tingkat ketercapaian tujuan organisasi;
b. Menyediakan sarana pembelajaran bagi pegawai;
c. Memperbaiki kinerja untuk periode berikutnya;
d. Memberikan pertimbangan yang sistematik dalam pembuatan
keputusan pemberian reward dan punishment.
e. Motivasi pengawai;
f. Menciptakan akuntabilitas.
Sedangkan
manfaat disusunnya pengukuran kinerja bagi organisasi pemerintahan adalah
(Mardiasmo, 2009 : 122):
a)
Memberikan
pemahaman mengenai ukuran yang digunakan untuk menilai kinerja manajemen;
b)
Memberikan
arah untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
c)
Untuk
memonitor dan mengevaluasi pencapaian kinerja dan memandingkannya dengan target
kinerja serta melakukan tindakan korektif untuk memperbaiki kinerja;
d)
Sebagai
dasar untuk memberikan penghargaan dan hukuman (reward and punishment) secara
objektif atas pencapaian prestasi yang diukur sesuai dengan system pengukuran
kinerja yang telah disepakati;
e)
Sebagai
alat komunikasi antara bawahan dan pimpinan dalam rngka memperbaiki kinerja
organisasi;
f)
Membantu
mengidentifikasi apakah kepuasan pelanggan sudah terpenuhi;
g)
Membantu
memahami proses kegiatan instansi pemerintah;
h)
Memastikan
bahwa pengambilak keputusan dilakukan secaa objektif.
Berdasarkan
tujuan dan manfaat diatas, pengukuran kinerja sector public dilakukan untuk
memenuhi tiga maksud, adalah sebagai berikut (Mardiasmo, 2009: 121)
1.
Pengukuran
kinerja sector public dimaksudkan untuk membantu memperbaiki kinerja
pemerintah, maksudnya adalah untuk membantu pemerintah berfokus pada tujuan dan
sasaran program unit kerja. Akibatnya, hal ini dapat meningkatkan efesiensi dan
efektivitas organisasi sector public.
2.
Ukuran
kinerja sector public digunakan untuk pengalokasian sumber daya dam pembuatan
keputusan.
3.
Ukuran
kinerja sector public dimaksudkan untuk mewujudkan akuntabilitas public dan
memperbaiki komunikasi kelembagaan.
C. KESESUAIAN
DESAIN PENGUKURAN KINERJA DENGAN DESAIN SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN
Pengukuran
kinerja merupakan alat bagi manajemen untuk menilai keberhasilan organisasi.
Apabila organisasi sector public tersebut mampu menyediakan pelayanan public
yang murah dan akuntabilitas, maka organisasi tersebut akan memperoleh
kepercayaan dan dukungan public. Mengukur keberhasilan pada organisasi bisnis.
Terdapat beberapa hal yang perlu dijawab untuk mengetahui keberhasilan suatu
organisasi sector public, yaitu sebagai berikut (Mahmudi, 2007: 13)
1)
Apa
yang sebenarnya akan diukur ?
2)
Skala
atau ukuran apa yang akan digunakan ?
3)
Berapakah
toleransi kesalahan yang akan diterima ?
4)
Siapa
yang akan mengukur ?
5)
Untuk
siapa informasi kinerja tersebut dan apa yang akan mereka lakukan dengan
laporan hasil kinerja tersebut ?
Desain
system pengendalian yang efektif harus mempertimbangkan beberapa faktor.
Sudrajat (2007) menyebutkan faktor-faktor yang perlu menjadi pertimbangan dalam
menyusun system pengendalian manajemen, yang nantinya juga akan memengaruhi
dalam menyusun system pengukuran kinerja, yaitu sebagai berikut :
1. Desain system pengendalian tergantung pada karakteristik
lingkungan yang dihadapi. Karakteristik lingkungan yang dihadapi akan
mempengaruhi efektivitas pengendalian manajemen yang digunakan. Oleh karena
itu, pemahaman terhadap karakteristik lingkungan organisasi merupakan dasar
untuk merancang system pengendalian yang efektif. pende katan ini dinamakan
dengan pendekatan kondisional atau kontijensi (contingency approach).
Pendekatan kontinjensi diperlukan untuk menciptakan system pengukuran kinerja
yang andal. Dalam konteks organisasi sector public, yang memiliki karakteristik
lingkungan dengan ketidakpastian lingkungan yang tinggi,sasaran organisasi yang
samar, dan banyaknya variasi kepentingan dari berbagai pihak ( Untoro,2010),
menjadikan pendekatan kontinjensi sangat relevan digunakan untuk menyusun
system pengukuran kinerja.
2. Paradigm,merupakan peta yang menggambarkan kondisi
lingkungan yang dihadapi oleh suatu organisasi. Paradigm akan memengaruhi cara
anggota didalam organisasi untuk yang bersikap dan bertindak.
3. System terdiri atas dua bagian, yaitu proses dan struktur.
Proses terkait denga tahapan yang harus dilalui, sedangkan struktur terkait
dengan komponen-komponen yang berkaitan satu dengan yang lainnya secara bersama-sama.
Faktor proses dan struktur inilah yang yang kemudian harus saling terpadu dan berintegrasi dengan system manajemen
kinerja. Untuk menciptakan organisasi yang memiliki kinerja tinggi diperlukan
system manajemen kinerja yang berintegrasi dengan system pengendalian
manajemen.
4. Keahlian manajerial (managerial skill). Keahlian atau
kompetensi diperlukan untuk menjalankan system yang telah dirancang.
Meskipun,system telah disusun dengan baik, namun jika anggota di dalam
organisasi tersebut banyak yang tidak berkopeten untuk melaksanakannya, maka
system tersebut tidak bisa berjalan.
D. KONSEP
VALUE FOR MONEY PADA PENGUKURAN KINERJA
Konsep
value for money merupakan konsep untuk mengukur ekonomi,efektivitas, dan
efesiensi kinerja program, kegiatan dan organisasi. Konsep value for money
(VFM) adalah konsep yang penting dalam organisasi sector public sehingga sering
kali disebut dengan inti dari pengukuran kinerja sector public. VFM juga
mengadung arti sebagai penghargaan terhadap nilai uang. Hal ini berarti setiap
rupiah harus dihargai secara yang layak dan digunakan sebagaimana mestinya
(Mahmudi,2007). Selain konsep VFM, terdapat juga pendekatan yang lebih baru
dalam manajemen kinerja sector public yaitu konsep best practice atau best
value yang merupakan peluasan dari konsep VFM.
Untuk
mengimplementasikan konsep VFM pada pengukuran kinerja diperlukan pengembangan
indicator kinerja. Indicator kinerja dikembangkan dari variable kunci yang
berhasil didentifikasi oleh organ isasi untuk unit kerja yang terkait untuk
dapat diketahui tingkat capaian kinerjanya. Indicator kinerja tersebut kemudian
dibandingkan dengan target kinerja atau standar kinerja. Pada dasarnya
pengembangan indicator kinerja meliputi pengembangan indicator makro dan mikro.
Indicator kinerja makro digunakan pada tingkat korporat atau organisasi
organisasi induk, sedangkan indicator kinerja mikro digunakan pada tingkat unit
unit kerja.
Begitu
juga dengan orientasi pengembangan indicator kinerja hendaknya harus seimbang,
yaitu tidak hanya mengembangkan indikator kinerja keuangan saja, melainkan juga
indicator kinerja nonkeuangan, antara indicator hasil dengan indicator proses,
dan antara indicator kuantitatif dengan indicator kualitatif. Indicator
keuangan hanya menekankan pada input dan output yang terbatas pada anggaran dan
realisasinya. Sementara indicator nonkeuangan lebih menekankan pada outcome,
seperti kepuasan pelanggan, kualitas layanan, cakupan layanan. Pengukuran
kinerja VFM dapat membuat keseimbangan antara pengukuran hasil dengan
pengukuran proses. Indicator efektivitas dalam VFM berorentasi pada hasil dan
lebih bersifat kualitatif, sedangkan indicator ekonomi dan efesiensi lebih
berorentasi ada proses dan lebih bersifat kuantitatif.
a)
Pengkururan
Ekonomi
Ekonomi
adalah hubungan antara pasar dan masukan (cost of input). Dengan kata lain, ekonomi adalah
praktik pembelian barang dan jasa input dengan tingkat kualitas tertentu pada
harga terbaik yang dimungkinkan (Mardiasmo, 2009), mahmudi (2007) mengartikan
ekonomi sebagai perbandingan antara input sekunder (bahan baku, personel, dan
infrastruktur) dengan input primer (kas). Dalam konteks organisasi pemerinahan,
ukuran ekonomi berupa berapa anggaran yang dialokasikan untuk membiayai
aktivitas tertentu. Apabila sumber daya yang dikeluarkan berada di bawah
anggaran maka terjadi penghematan, sedangkan sebaliknya, apabila di atas
anggaran maka terjadi pemborosan. Sehingga pada pengukuran ekonomi berhubungan
dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut (Mardiasmo, 2009:133)
1)
Apakah
biaya organisasi lebih besar dari yang telah dianggarkan oleh organisasi ?
2)
Apakah
biaya organisasi lebih besar dari biaya organisasi lain yang sejenis yang dapat
diperbandingan ?
3)
Apakah
organisasi telah menggunakan sumber daya keuangannya secara optimal ?
b)
Pengukuran
Efesiensi
Efesiensi
merupakan hal penting dari ketiga pokok
bahasan value for money. Efesiensi diukur dengan rasio antara output dengan
input. Semakin besar output dibandingkan input, maka semakin tinggi tingkat
efesiensi suatu organisasi (Mardiasmuh, 2009). Ukuran efesiensi mengukur biaya
atas output (cost of output). Ukuran efesiensi mengukur seberapa baik
organisasi mampu memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya untuk menghasilkan
output (Mahmudi, 2007). Dalam pengukuran kinerja value for money , efesiensi
dapat dibagi menjadi dua, yaitu (a) efesiensi alokasi (efesiensi 1) dan (b)
efesiensi teknis atau manajerial (efesiensi 2). Efesiensi alokasi terkait
dengan kemampuan untuk mendayagunakan sumber daya input pada tingkat kapasitas
optimal. Efesiensi teknis (mnajerial) terkait dengan kemampuan mendayagunakan
sumber daya input pada tingkat output tertentu.
Proses
kegiatan operasional dapat dikatakan efesien apabila suatu produk atau hasil
kerja tertentu dapat dicapai dengan penggunaan sumber daya dan dana yang
serendah-rendahnya (spending well). Perbaikan terhadap efesiensi dapat
dilakukan dengan beberapa cara, antara lain (Mardiasmo, 2009: 134):
1. Meningkatkan output pada tingkat input yang sama;
2. Meningkatkan output dalam proporsi yang lebih besar daripada
proporsi peningkatan input;
3. Menurunkan input pada tingkat output yang sama;
4. Menurunkan input pada tingkat proporsi yang lebihbesar
daripada proporsi peningkatan output.
c)
Pengukuran
Efektivitas
Efektivas
adalah ukuran berhasil tidaknya suatu organisasi mencapai tujuannya. Apabila
suatu organisasi berhasil mencapai tujuan, maka organisasi tersebut telah
berjalan dengan efektif. Efektivitas hanya melihat apakah suatu program atau
kegiatan telah mencapai telah mencapai kegiatan yang telah ditetapkan.
Pengukuran efektifitas mengukur hasil akhir dari suatu pelayan yang dikaitkan
dengan outputnya (cost of outcome). Indicator efektivitas menggambarkan
jangkauan akibat dan dampak (outcome) dari keluaran (output) program dalam
mencapai tujuan program. Semakin kontribusi output yang dihasilkan berperan
terhadap pencapaian tujuan atau sasaran yang ditentukan, maka semakin efektif
proses kerja suatu unit organisasi. Pengukuran efektivitas bisa dilakukan hanya
dengan outcome. Jika suatu program dinyatakan efektif dan efesien, maka program
tersebut dapat dikatakan cost-effectiveness.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar